“Belum ada laporan, tetapi diskusi, berdiskusi. Tetapi, belum buat laporan,” sambung Irwandhy.
Tak Bisa Jelaskan Topik Konsultasi Azriel Hermansyah
Kata Irwandhy, pihak masyarakat bisa melakukan konsultasi hukum kepada pihak kepolisian, sama seperti yang dilakukan oleh Azriel. Adapun, keputusan seseorang untuk membuat laporan atau tidak, itu dikembalikan kepada pribadi masing-masing.
“Proses konseling itu kami persilakan kepada masyarakat, tapi pada akhirnya nanti ya kami katakan sudah terjadi sebuah laporan polisi ya sesudah membuat laporan polisi,” ucap Irwandhy.
“Tapi, konseling itu ya itu dari pihak masyarakat silakan melakukan legal advice atau pun konseling di pihak kami,” imbuhnya.
Saat ditanya tentang topik yang dikonsultasikan oleh Azriel, Irwandhy mengaku tidak bisa membeberkannya. Setelah resmi membuat laporan, ia baru bisa mengungkapnya ke publik.