Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Vicky Prasetyo resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Vicky yang sebelumnya berstatus tersangka menyerahkan diri ditemani dengan tim kuasa hukumnya pada Selasa, 7 Juli 2020. 

Beberapa jam diperiksa, Vicky Prasetyo pun resmi dilakukan penahananan. Saat dibawa ke mobil tahanan, Vicky Prasetyo tidak banyak berkata-kata dan hanya meminta adiknya untuk menjaga anak-anaknya. Terkait hal ini, tim kuasa hukum mengaku menemukan ketimpangan dalam kasus tersebut.

Baca juga: Vicky Prasetyo Pasrah Serahkan Diri Atas Laporan Kasus Angel Lelga

Vicky Prasetyo Minta Adik Jaga Anak

Foto : Youtube/MOP Channel

Vicky Prasetyo resmi ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dituntut oleh Angel Lelga. Kasus dugaan pencemaran yang menjeratnya ini bermula setelah Vicky melakukan penggerebekan di rumah Angel pada November 2018 lalu.

Kala itu, pemilik nama asli Hendrianto ini menduga Angel Lelga yang saat itu masih berstatus sebagai istrinya berselingkuh karena dia menemukannya bersama seorang pria bernama Fiki Alman di dalam kamar. Vicky kemudian melaporkan Angel atas tuduhan perzinaan meski akhirnya tuduhan itu tidak terbukti dan kasusnya dihentikan.

Merasa tidak terima, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan tindak pidana pencemaran nama baik. Setelah menyerahkan diri dan diperiksa kejaksaan selama beberapa jam, Vicky ditetapkan sebagai tahanan. Di hari yang sama, Vicky Prasetyo langsung dibawa ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Saat digiring ke mobil, tidak ada kata-kata yang ke luar dari mulut presenter kocak ini pada awak media yang menunggunya. Sampai akhirnya, saat hendak naik mobil tahanan, Vicky terdengar menenangkan sang adik yang menangis sambil berpesan untuk menjaga anak-anaknya.

"Udah enggak papa Beb, jagain anak-anak ya Beb," kata Vicky pada adiknya yang bernama Baby Prasetyo yang memang mendampingi sang kakak menjalani pemeriksaan seperti yang terlihat dalam video di kanal YouTube, MOP channel.

Tim Kuasa Hukum Temukan Keanehan

Foto : Berbagai Sumber

Tim kuasa hukum yang diwakilkan Ramdan Alamsyah, membenarkan penahanan Vicky Prasetyo. Dia pun akan melakukan upaya sesuai undang-undang untuk membantu Vicky Prasetyo melewati permasalahan ini.

"Pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan. Penahanan ini kemudian ditempatkan di Salemba. Untuk berapa harinya nanti kita berikan keterangan, tapi yang pasti, Vicky Prasetyo hari ini ditahan oleh pihak kejaksaan. Kami akan melakukan upaya-upaya yang sesuaian dengan perundang-undangan," kata Ramdan Alamsyah.

Lebih lanjut, Ramdan menganggap ada ketimpangan dalam masalah ini. Dia merasa sebagai seorang laki-laki, Vicky Prasetyo berhak untuk menjaga keutuhan rumah tangganya dengan mencegah sang istri melakukan perbuatan yang dianggap melanggar asusila.

"Tentunya satu hal, hati kami sebagai kuasa hukum merasa Pancasila dalam hal ini pasal 2, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, kami menilai dan melihat ada ketimpangan. Kenapa? Kami tidak melakukan protes atas kewenangan kejaksaan. Tapi kami melihat ada suatu hal yang kita luruskan," sambung Ramdan.

"Ketika seorang suami memergoki seorang istri berada di dalam satu kamar bersama laki-laki lain. Alangkah sangat menyakitkan bagi kami kaum laki-laki tentunya, malah seorang suami yang hari ini menjadi seorang pesakitan. Ditahan dan diproses di pengadilan. Dimana letak keadilan, ketika memang keadilan hanya diterapkan dengan kacamata kuda, tanpa melihat adab, norma kesusilaan, norma kebudayaan yang ada di masyarakat. Kami menjadi sangat prihatin dengan kejadian seperti ini," tandas Ramdan Alamsyah.

Meski begitu, pihak kuasa hukum tidak bisa melakukan perlawanan dan hanya mengikuti kewenangan jaksa penuntut. Vicky Prasetyo dituduh melakukan pelanggaran tindak perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah.

Topik Terkait