Foto : Instagram/luckyhakimofficial

Jakarta - Lucky Hakim penuhi panggilan Dittipidum Bareskrim Polri, Jumat 14 Juli 2023. Ia jalani pemeriksaan atas kasus dugaan penistaan agama terkait yang dilakukan Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dirinya dijadikan saksi, lantaran saat menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu dan penuhi undangan Panji Gumilang ke Al Zaytun. Yuk, intip artikel lengkapnya.

Alasan Jadi Saksi

Foto : berbagai sumber

"Saat menjadi kepala daerah saya mengajukan surat untuk bersilaturahmi ke Al Zaytun dan dibalas," ungkap Lucky Hakim.

"Terjadilah di tanggal 29 Juli 2022 itu diundang sebagai tamu. Saat di sana saya diterima oleh Pak Panji Gumilang dengan baik," sambungnya lagi.

Setelahnya Lucky Hakim diajak Panji Gumilang berkeliling area Al Zaytun. Ia bercerita ponpes itu sangat luas dan mewah. Terdapat pula masjid besar dan kapal-kapal laut di dalam area pesantren.

Kemudian saat berada di dalam acara keesokan harinya, Lucky Hakim mulai menyadari keanehan ponpes tersebut, mulai dari cara salam hingga cara berdoa.

Di momen itu lah sang pesinetron mengikuti nyanyian ala Yahudi yang merupakan cara berdoa orang-orang di Al Zaytun. Momen Lucky tersebut terekam di video yang kemudian viral belakangan ini.

Sempat Beri Sambutan

Foto : Youtube.com/Uya Kuya TV

Laki-laki 43 tahun itu juga mengaku bahwa ia sempat memberikan sambutan di Al Zaytun. Saat itu ia bahkan mempromosikan pondok pesantren terbesar di Indonesia tersebut.

"Kenapa ini menjadi urusan penting buat saya, karena saya sempat di podium ngomong, 'Betapa beruntungnya ibu bapak yg menyekolahkan anaknya di Al Zaytun'. Tapi kalau ternyata ini terbukti, saya harus marah dong sama Pak Panji, Pak Panji membuat saya jadi mempromosikan," terang Lucky Hakim.

"Itu sebabnya, saya akan bersaksi apa yang saya alami, saya tidak akan membela atau pun menyudutkan karena ya saksi-saksi saja kan gitu," pungkasnya.

Topik Terkait