Foto : Instagram/grunopierre

JakartaArtis senior Tanah Air, Pierre Gruno menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan sebagai terlapor di Mapolres Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juli 2023. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Richard Leonard.

“Tadi, om Pierre datang sekitar jam 4 kurang ya, sudah diperiksa dari tadi, cuma sampe sekarang lagi jeda, jeda salat Magrib, dan sampe sekarang masih ada agenda pemeriksaan juga,” ungkap Richard Leonard kepada awak media di Mapolres Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juli 2023.

Sementara ini, Pierre baru ditanyai beberapa hal, mulai dari kabar hingga kronologi kejadian versinya. Intip ulasan selengkapnya di bawah ini.

Klaim Kantongi Bukti dan Punya Saksi

Foto : Instagram/grunopierre

Kata Richard, kliennya sudah memiliki sejumlah bukti. Beberapa yang disebutkan oleh Richard seperti hasil rekaman kamera CCTV.

“Pasti ada bukti pasti ada saksi juga,” ucap kuasa hukum Pierre Gruno itu.

“Saksi, CCTV, ya banyak juga,” sambungnya.

Selain itu, pihak Pierre Gruno juga mengaku sudah memiliki bukti. Minimal, ia sudah menyediakan dua orang saksi.

“Minimal kita ada dua saksi dan ada CCTV juga,” terang Richard.

Kondisi Pierre Gruno

Foto : Instagram/grunopierre

Richard pun mengungkap kondisi kliennya sekarang. Katanya, Pierre Gruno dalam keadaan sehat, namun terdapat luka ringan di bagian kanannya.

“Ya, gak sehat juga ya, karena Om Pierre juga ada luka juga ya di tangannya pada saat kejadian,” tutur Richard.

“Ya masih belum sembuh sih masih ada luka juga,” imbuh Richard.

Soal pemicu tindakan yang dilakukan oleh kliennya, Richard menyebut hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman.

“Ya mungkin salah paham aja,” tuturnya.

“Sebenernya hal ini kejadian yang seperti keterangan klien kami, kesalahpahaman aja. Dan memang mungkin klien kami itu sifatnya sama orang bersahabat aja, untuk detailnya kami belum tahu,” lanjutnya.

Sebelumnya dikabarkan IntipSeleb, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandi Idrus membenarkan laporan terhadap salah satu aktor senior Tanah Air, Pierre Gruno. Katanya, kejadian tersebut terjadi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023, lalu.

“Jadi, betul pada tanggal 30 Juni itu telah terjadi peristiwa dugaan penganiayaan di salah satu hotel di Cilandak, salah satu bar pada hotel di Cilandak, Jakarta Selatan, yang diduga dilakukan oleh saudara PG, dengan terlapor dengan saudara GD itu melaporkan saudara PG,” ungkap Kompol Irwandi kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin, Juli 2023.

Topik Terkait