"Kami meminta penundaan, secepatnya kami akan berkirim surat," terang Sandy Arifin.
Virgoun Mengaku Tetap Akan Kooperatif
Baca Juga :
Foto : IntipSeleb/Yudi
Di sisi lain, Sandy menyebut kliennya bakal tetap kooperatif atas laporan terhadapnya. Pihaknya berjanji bakal menjalani prosedur hukum sebagaimana mestinya.
"Klien kami, Virgoun InsyaAllah akan kooperatif sebagai warga negara yang baik," pungkas kuasa hukum Virgoun itu.
Diketahui sebelumnya, Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023 lalu. Laporannya ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan ini merupakan buntut panjang dari isu perselingkuhan Virgoun dengan Tenri. Sebelumnya, Inara sudah mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya di Instagram pribadi miliknya.