Foto : Instagram/inararusli

Jakarta – Biduk rumah tangga vokalis grup musik Last Child, Virgoun dan sang istri, Inara Idola Rusli, semakin di ujung tanduk. Kini, keduanya tengah berproses cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Sampai saat ini, agenda sidang keduanya baru memasuki agenda duplik dan pekan depan akan dilaksanakan sidang pembuktian. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Virgoun dan Inara Perebutkan Hak Asuh Anak

Foto : Instagram/mommy_starla

Soal perceraian, kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara menyebut kliennya sudah membulatkan tekad untuk berpisah. Lebih lanjut, hanya ada beberapa hal yang masih perlu diselesaikan bagi Inara, seperti nafkah dan hak asuh anak.

“Itu (cerai) sih udah fix, udah gak ada kemungkinan lain,” ungkap Arjana Bagaskara kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 12 Juli 2023.

“Hanya saja yang masih kita buka pintu adalah terkait dengan nafkah anak, dan hak asuh anaknya mau seperti apa,” sambung Arjana.

Inara sendiri kekeh mengambil hak asuh anak dari tangah Virgoun. Arjana menyebut kliennya punya argumentasi kuat, meski Virgoun pun kekeh menginginkan hal yang sama.

Arjana menganggap kliennya lebih berhak mendapatkan hak asuh sebab anak mereka masih di bawah umur yang ditentukan.

“Tapi, dari Ibu Inara jelas ingin hak asuh diberikan kepada dirinya sebagai ibu. Karena secara hukum, anak yg masih di bawah 12 tahun itu diserahkan kepada ibu,” terang Arjana.

Inara Dianggap Istri Pembangkang Oleh Virgoun

Foto : Instagram/mommy_starla

Namun, Arjana pun menerangkan argumentasi Virgoun yang juga ingin mengambil hak asuh ketiga anak mereka. Katanya, Inara dianggap sebagai istri yang membangkang (nusyuz). Maka dari itu, ia dinilai tidak layak untuk mengasuh ketiga buah hati mereka.

“Tapi, kan alasan Bapak Virgoun dalam duplik dan jawabannya kan Ibu Inara ini dianggap nusyuz,” ucap Arjana.

Atas hal ini, Arjana mengaku ingin melihat bukti yang disuguhkan pihak Virgoun nantinya soal nusyuz ini.

“Ya silahkan nanti dibuktikan dalam agenda pembuktian mereka terkait yang nusyuz itu. Kita membuktikan dalil kita sendiri dalam persidangan,” kata Arjana.

Topik Terkait