Indramayu – Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun belakangan terus menjadi sorotan dan diperbincangkan khalayak. Hal ini buntut dari sejumlah kontroversi aturan yang ada dalam Ponpes tersebut.
Namun, di tengah ramainya polemik Ponpes Al Zaytun yang dituding sesat, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD justru mengatakan hal yang sebaliknya. Apa katanya? Yuk intip!
Nilai Pendidikan di Al Zaytun Baik
Mahfud MD mengatakan bahwa Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu tidak akan dibubarkan. Namun menurutnya, permasalahan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, tidak boleh lagi berlarut-larut. Penanganan terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi harus segera diselesaikan tanpa harus membubarkan Pondok Pesantren yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu itu.
"Jadi Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang. Karena tahun 2022 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi. Sekarang selesaikan dengan catatan, Al Zaytun sebagai ponpes itu tidak akan dibubarkan," kata Mahfud MD dilansir dari laman Viva, Rabu, 12 Juli 2023.
Mahfud MD juga mengatakan bahwa pondok serta sekolah di Al Zaytun dinilai baik selama ini. Meski memang, perlu dilakukan pembinaan oleh Kementerian Agama.
"Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya. Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap ponpes Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantren nya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan, di bina oleh pemerintah pemikiran agamanya," kata Mahfud.
Berharap Kasus Panji Gumilang Diselesaikan
Kendati mengakui ajaran pendidikan di Al Zaytun baik, Mahfud MD tetap berharap tindak pidana yang dilakukan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang diselesaikan sebagaimana mestinya.
"Tapi panji gumilang, yang merupakan tokoh di ponpes Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," ucap Mahfud MD.
Sebelumnya diketahui, Pendiri NII Crisis Centre, Ken Setiawan melaporkan pengasuh pondok pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, ke Bareskrim Polri pada Selasa, 27 Juni 2023. Ken menganggap Panji telah menodai ajaran agama Islam.
Kemudian, Senin, 3 Juli 2023 kemarin, Panji Gumilang dipanggil Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan. (hij)