Jakarta – Posan Tobing telah melarang band Kotak untuk membawakan lagu ciptaanya. Mantan drummer itu pun telah mengirimkan surat terbuka kepada anggota dan manajemen Kotak.
Terkait hal itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak band Kotak. Namun Tantri Kotak tampak membuat postingan yang diduga menanggapi somasi tersebut. Yuk intip seperti apa postingan dari pemilik nama lengkap Tantri Syalindri.
Postingan Tantri
Tantri Kotak membuat sebuah postingan di Instagram pribadinya. Postingan itu diduga merupakan tanggapan dari somasi yang dilayangkan oleh Posan Tobing beberapa waktu lalu.
"Kemarin di maklumi, sekarang harus di lawan. Lawan ga? HANTAM!!!" tulis Tantri melalui postingan Instagramnya.
Melihat postingan itu, netizen pun meminta agar Tantri tidak ikut emosi. Mereka berharap permasalahan bisa selesai dengan kepala dingin.
"Dia yang mundur sekarang lihat kesuksesan temannya malah banyak bacot," tulis netizen.
"Semangat @tantrisyalindri. gw sampe sekarang gak ngerti kenapa, ada apa dan kebenaran mya seperti apa," tulis netizen.
"Mungkin semua nya bisa dibicarakan baik baik dari hati ke hati," tulis netizen.
Larang Bawakan Lagu
Sebelumnya, Posan Tobing melarang beberapa lagu ciptaanya yaitu 'Pelan-Pelan Saja', 'Masih Cinta' hingga 'Cinta Jangan Pergi' dibawakan oleh Band Kotak. Sebab dia menganggap Band Kotak masih sering membawakan lagu itu di berbagai acara musik.
Posan pun didampingi oleh kuasa hukumnya melayangkan somasi secara terbuka kepada band Kotak. Dia melarang band itu membawakan lagu yang diciptakan sendiri atau sama-sama. Dia menyampaikan hal itu bersinggungan dengan dugaan pelanggaran Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
"Somasi terbuka atau teguran keras yang kami berikan kepada, pertama Mario Marcela Handika Putra, yang kedua, Tantri Syalindri Ichlasari, yang ketiga Swasti Sabdastantri, yang keempat manajemen Kotak Band," ujar sang kuasa hukum dari Kantor Hukum Gindo L. Tobing & Partners, di Jakarta, Jumat 7 Juli 2023.
"Untuk tidak lagi membawakan dan menyanyikan lagu yang diciptakan Posan Tobing baik yang diciptakan sendiri maupun bersama-sama," sambungnya.
Melalui Kuasa hukumnya, Posan menyampaikan lagu-lagu tersebut dilarang untuk dibawakan ketika sedang manggung. Terlebih lagi pada acara yang menghasilkan keuntungan untuk band.
"Bersama-sama kami melarang untuk itu dinyanyikan oleh mereka bertiga di manapun dan kapanpun untuk mendapatkan atau tidak mendapatkan nilai ekonomi. Dalam bahasa kita adalah bisnis yang menguntungkan," tegasnya.