Foto : Instagram.com/linamukherjee_

PalembangLina Mukherjee akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumatera Selatan pada Senin, 10 Juli 2023.

Saat digiring oleh petugas, Lina Mukherjee terlihat dengan tangan diborgol namun ekspresi wajahnya masih sempat cengengesan atau tersenyum-senyum kecil. Seperti apa? Intip selengkapnya berikut ini.

Lina Mukherjee Cengengesan

Foto : TikTok/prabumulihviral

Lina Mukherjee resmi ditahan oleh Kejari Sumatera Selatan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) wanita, Palembang, Sumatera Selatan. Selebgram sekaligus TikTokers ini akan ditahan selama 20 hari.

Momen penahanan Lina Mukherjee pun viral di media sosial, salah satunya lewat akun TikTok @prabumulihviral. Ekspresi wajah yang ditunjukkannya sebelum ditangkap seolah tidak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali.

Bahkan saat digiring oleh petugas dengan kedua tangan diborgol, Lina Mukherjee terlihat tenang dan tetap bisa tersenyum.

Ia menyapa awak media yang merekam momen penahanannya, bahkan sempat menunjukkan tanda cinta dengan mengacungkan jari yang membentuk hati.

Lina Mukherjee juga beberapa kali melambaikan tangan ke arah awak media sambil tersenyum dan sempat memenuhi permintaan foto dari seseorang.

Ketika diajak berbicara dengan petugas kepolisian, Lina Mukherjee terlihat mendengarkan dengan sambil tetap tersenyum.

Tidak Ajukan Penangguhan

Foto : Instagram.com/linamukherjee_

Fandi Hasibuan memastikan Lina Mukherjee tidak mengajukan penangguhan, karena surat penahanan sudah dikeluarkan dan langsung ditahan Lapas Wanita Palembang hari ini.

"Tidak ada (penangguhan penahanan) karena sudah dikeluarkan surat penahanan," kata dia.

Lina Mukherjee sebelumnya dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023. Lina dianggap menistakan agama karena membuat konten makan kriuk babi diawali membaca bismillah.

Lina kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan pasal 45 ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (nes)

Topik Terkait