Jakarta – Maesarah Nurzaka (Sarah), selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Juli 2023, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik suaminya sendiri, Rizal Djibran. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Tris Haryanto.
“Jadi, hari ini Sarah menghadiri ya klarifikasi atas laporan baliknya Rizal, atas laporan pidana tindak pencemaran nama baik dan atau fitnah,” ungkap Tris Haryanto kepada awak media di Polda Metro Jaya pasa Senin, 10 Juli 2023.
Dicecar 15 Pertanyaan
Kata Tris, kliennya, Sarah ditanyai sekitar 15 pertanyaan dari pihak penyidik. Untuk menjawab semua itu, Sarah membutuhkan waktu sekitar satu jam mulai dari pukul 14.00 hingga 15.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
“Tadi lebih kurang ada 15 pertanyaan dari jam 2 sampai jam 3 sore baru selesai,” kata Tris.
Adapun, Sarah dimintai keterangan soal pernyataannya yang dianggap bermasalah oleh Rizal Djibran. Ia merasa keberatan dengan pernyataan Sarah.
“Ya intinya ada keberatan ya dari statment Sarah, pemberitaan,” ucap Tris.
Rizal Djibran Laporkan Sarah Perihal Kasus Pencemaran Nama Baik
Rizal Djibran mengaku telah melaporkan sang istri ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik pada Rabu, 15 Maret 2023. Pria yang kini berusia 45 tahun itu merasa nama baiknya telah tercemar karena laporan polisi Sarah kepadanya.
"Agenda kali ini kita, saya bersama kuasa hukum dan saksi juga, melaporkan balik tuduhan, fitnah yang tertimpa kepada diri saya terhadap yang saya laporkan adalah mantan istri saya Sarah," ungkap Rizal Djibran kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Rabu, 15 Maret 2023.
Senada, kuasa hukum Rizal Djibran, Denny Lubis menuturkan bahwa kliennya merasa dirugikan dengan adanya laporan Sarah. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Sarah melaporkan Rizal atas tindak dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Pertama, kehadiran kami di sini adalah untuk menyampaikan laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang mencemarkan nama baik dan kehormatan serta bentuk fitnah yang dilakukan oleh S terhadap diri klien kami," tuturnya.