Foto : IntipSeleb/Yudi

Jakarta – Pihak Jenny Rachman, artis senior, angkat bicara usai dirinya dilaporkan ke polisi oleh sang suami, Suprajarto, atas dugaan pencurian dalam rumah tangga. Menurut kuasa hukumnya, Elida Netty, apa yang dilakukan oleh suami kliennya itu sah-sah saja.

“Dalam hal ini, tanggapan saya setelah berbincang dengan Mbak Jenny dan pihak yang lain, itu biarkan saja, sah aja dia mau melapor, itu kan haknya dia,” ungkap Netty saat dihubungi awak media, pada Rabu, 5 Juli 2023.

Diketahui, Jenny dilaporkan karena diduga mengakses ponsel milik sang suami dan mempublikasikan isinya. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Pihak Jenny Rachman Memberikan Tanggapan

Walau begitu, Elida Netty menganggap apa yang dilakukan oleh kliennya, sebagai istri Suprajarto, merupakan hal yang wajar. Netty tidak melihat adanya unsur kesalahan terhadap kliennya.

“Di mana dia menyampaikan seorang istri membobol ini (handphone) suami. Itu kan bahasa yang saya lihat tidak profesional,” ucap Netty.

“Apapun yang terjadi di internal suami-istri, itu milik bersama. Wajar dong karena handphone itu tinggal, dia sudah bertengkar, kata-katanya sudah nggak enak, wajar dong dibukanya handphone itu,” lanjutnya.

Belum Bercerai

Menegaskan, Netty pun menyebut kliennya dan Suprajarto belum resmi bercerai. Maka dari itu, Netty menganggap wajar jika kliennya itu memeriksa ponsel sang suami yang dicurigai berselingkuh.

“Saya menyampaikan di sini, dia (Jenny) belum pernah bercerai . Apapun hak suaminya masih hak bersama. Terindikasi apapun yang dilakukan Mba Jenny, itu masih dalam konotasi dalam hal kepentingan dia dalam rumah tangga. Sah-sah saja,” tuturnya.

Selain itu, Netty pun menepis anggapan kuasa hukum Suprajarto yang menduga adanya keterlibatan pihak ketiga dalam membuka isi ponsel tersebut. Katanya, Jenny yang membuka akses secara langsung ponsel itu.

“Setelah tahu PIN-nya terbuka, handphone itu direstart dan terbuka, dengan PIN-nya yang sudah tidak ada PIN-nya lagi, dia (Jenny) buka sendiri loh,” ujar Netty.

Netty pun merasa heran kenapa namanya turut dilaporkan oleh pihak suami kliennya. Padahal, ia hanya menuruti permintaan kliennya saja.

“Kalau saya, tentang dia menganggap saya yang membobol, dia salah. Dia harusnya ada kata prediksi atau terindikasi. Saya tidak membobol, yang membuka itu Mbak Jenny. Wajar dong, dia kan masih suami-istri,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Suprajarto, Johnson Panjaitan, menuturkan bahwa pihaknya sudah melaporkan Jenny Rachman ke polisi. Ia diduga melakukan pencurian dalam rumah tangga.(prl).

Topik Terkait