Foto : Berbagai Sumber

Jakarta – Hari ini pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selataj kembali menggelar sidang perdata harta gono gini senilai Rp300 miliar antara Gideon Tengker terhadap Rieta Amilia.

Namun, sayangnya sidang kembali ditunda. Kendati begitu, pihak Gideon Tengker memberikan pernyataan baru hasil sidang hari ini. Berikut ulasan lengkapnya, yuk simak!

Pihak Gideon Tengker Heran RT dan RW Setempat Ogah Konfirmasi Terkait Alamat Rieta Amilia

Dalam pantauan Intipseleb Gideon Tengker ditemani kuasa hukumnya, Erles Rareral. Sementara Rieta Amilia mangkir di persidangan.

Sidang kali ini ditunda kembali oleh majelis hakim. Usut punya usut alasannya lantaran terkait alamat rumah Rieta Amilia yang masih belum bisa dipastikan kebenarannya.

Pada satu kesempatan, kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral, mengaku sempat mengirim tim untuk berkoordinasi dengan RT atau RW setempat dan mulai menemui titik terang soal kejelasan alamat tersebut.

"Kita beranjak ke sana dengan tim, itu sampainya di sana bertemu RT/RW, berbicara sesuai dengan petunjuk majelis hakim," kata Erles Rareral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023.

Akan tetapi, setelah membuat surat keterangan resmi, pihak RT atau RW setempat menghindar. Bahkan katanya menolak dimintai konfirmasi.

"Setelah saya membuat surat tanda tangan stempel, kembali ke RT/RW. Namun sayang, sampai di RT/RW yang tadinya sudah bersepakat dengan surat, malah menghindar. Yang anehnya, RT dan RW tidak mau menerima surat dari kantor hukum," terangnya.

Erles Rareral menuturkan bahwa pihaknya memiliki bukti jika pada alamat yang tertera, ada aktivitas yang digelar. Bahkan menurut keterangan satu warga pun mengonfirmasi hal tersebut.

"Ini foto kegiatan hari raya kemarin di rumah Rieta Amilia Beta. Ini foto jam 3 dan ada kegiatan di rumah," paparnya.

"Menurut keterangan dari warga sekitar situ yang tidak mau disebutkan namanya bahwa setiap hari dan setiap saat ada kegiatan, ada aktivitas di rumah tersebut ini," sambungnya.

Pihak Gideon Tengker Merasa Yakin

Lebih lanjut, kuasa hukum Gideon Tengker itu yakin apabila keberadaan Rieta Amilia pada alamat yang tertera dalam gugatan tersebut.

Hal ini sudah dipastikan olehnya, sebelum melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Keberadaan mereka di Tebet, saya yakin, karena sebelum saya mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saya sudah pastikan alamat itu," kata Erles Rareral.

Sebagai informasi, sidang tersebut akan kembali digelar pada Kamis, tanggal 20 Juli 2023.(prl).

Topik Terkait