"Jalan-jalan dulu ya," dikutip Intipseleb pada Kamis, 6 Juli 2023.
Sidang Kembali Ditunda
Baca Juga :
Lebih lanjut, sidang kali ini pun kembali ditunda. Usut punya usut alasannya lantaran menurut Majelis Hakim, Rieta Amilia sudah tidak tinggal di rumah yang tertera.
"Kami berikan kesempatan kepada penggugat untuk memperbaiki alamat," ujar Majelis Hakim di ruang sidang.
Sebagai informasi, sidang tersebut akan kembali digelar pada Kamis, tanggal 20 Juli 2023. Pihak Gideon Tengker diminta untuk memperbaiki alamat tempat tinggal Rieta Amilia secara benar.
Sebelumnya, Gideon Tengker menggugat 5 pihak. Diantaranya, Rieta Amilia, BPN Jakarta Pusat, BPN Jakarta Selatan, BPN Kabupaten Gianyar, BPN Klungkung. (rgs)