Jakarta – Vokalis grup musik Last Child, Virgoun kembali menjalani sidang gugatan cerai sang istri, Inara Idola Rusli. Sama seperti sebelumnya, dua sejoli itu tidak hadir secara langsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat dan hanya diwakili oleh kuasa hukum mereka.
Adapun, agenda sidang gugatan cerai Inara kali ini adalah pembacaan replik, atau tanggapan atas jawaban pihak Virgoun sebelumnya terhadap sejumlah poin tuntutan. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Kuasa Hukum Virgoun Soal Nafkah untuk Inara
Usai sidang tersebut, kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, memberikan tanggapan soal isu kliennya tidak memberikan nafkah kepada sang istri selama dua bulan. Kata Kris, Virgoun masih menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang suami sekaligus ayah.
“Virgoun tetep melaksanakan dari apa yang jadi tanggung jawabnya,” ungkap Kris kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 5 Juli 2023.
Atas tudingan Inara soal nafkah ini, Kris mengaku bakal membuktikan omongannya nanti.
“Itu kita nanti akan buktikan bahwa beliau tetep jadi ayah yang bertanggung jawab,” tegas Kris.
Oleh sebab dianggap masih menjadi ayah yang baik, Virgoun pun bersikukuh untuk mengambil hak asuh anak dari tangan Inara.
“Gak lah, kita sebagai ayah pasti bertanggung jawab terhadap anaknya. Makanya hadanah ini kita akan ajak anak anak agar hadanah ini dapat ke kita,” ucap Kris.
Inara Mengaku Tidak Diberi Nafkah Selama Dua Bulan
Di sisi lain, sebagaimana dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Inara mengaku sudah tidak diberikan nafkah oleh sang suami, Virgoun, selama dua bulan terakhir. Hal ini disampaikan oleh ibu tiga orang anak itu saat diundang di YouTube pribadi milik Anji.
“Walau un banyak orang komen kayak ‘lah emang gak dinafkahin?’ honestly, 2 bulan terakhir ini gak (dinafkahin),” kata Inara.
Sebelumnya, Inara Idola Rusli telah menggugat cerai sang suami, Virgoun, ke PA Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023, lalu. Gugatan cerai ini telah teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt. G/2023/PAJB.