Foto : IntipSeleb/Yudi

Polisikan Balik

Bukan cuma menutup kemungkinan damai, pihak Suprajarto pun melayangkan laporan untuk Jenny Rachman. Laporan tersebut telah dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri perihal dugaan pencurian dalam rumah tangga.

"Karena penjelasan Netty adalah HP itu tertinggal, padahal HP pribadi. Penjelasannya HP itu diambil, kemudian dibawa ke counter dan kemudian isinya diumumkan saudara Netty," ucapnya.

"Dalam konferensi persnya, saya sangat kaget karena isi HP itu diumbar ke mana-mana, padahal barang itu milik suami dari pada Jenny Rachman dan itu sifatnya pribadi," imbuh Johnson.

Di laporan tersebut, Suprajarto mempolisikan Jenny Rachman, Elida Netty, serta pemilik counter yang diduga mengambil data pribadi di HP milik Suprajarto. Atas hal ini, Jenny dipolisikan menggunakan Pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) UU ITE dan/atau Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) UU ITE.

Dikabarkan sebelumnya, Jenny telah melaporkan Suprajarto ke polisi perihal kasus dugaan pemalsuan dokumen. Pada saat itu, ia pun diduga melakukan perusakan pada kediaman Alia Karenina, sosok yang diduganya sebagai orang pelakor di bahtera rumah tangganya.

Topik Terkait