Foto : Instagram/say.kocak

Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan saat ini proses penyelesaian polemik Ponpes Al Zaytun juga masih berlangsung. Dia juga mengaku tidak tahu apakah pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini.

"Ya sekarang kan masih diproses. Hari ini saya ndak tahu apa datang apa enggak. Saya belum dengar itu. Rapat tadi. Tapi ya mestinya datang," katanya.

Panji Gumilang Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, Bareskrim menerima dua laporan polisi terkait dengan dugaan penistaan agama oleh pengasuh Ponpes Al Zaytun. Laporan dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang pada hari Jumat, 23 Juni 2023 dan Ken Setiawan dari NICC Center pada hari Selasa, 27 Juni 2023.

Kata Ken, Panji menyatakan bahwa al-Quran, kitab suci umat Islam, merupakan perkataan Muhammad, nabi umat muslim. Padahal, menurut Ken, al-Quran merupakan firman Allah langsung.

“Panji Gumilang menyatakan bahwa Al-Quran bukan wahyu Allah melainkan perkataan Muhammad. Dan dikuatkan dengan statment-nya lagi bahwa qala rasulullah saw fil quranil karim. Jadi Quran itu katanya perkataan Nabi Muhammad,” terang Ken.

Topik Terkait