Jakarta – Dugaan perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett diungkap Lady Nayoan. Semua media pun termasuk televisi memberitakan tentang hal tersebut.
Hingga ada tekanan dari publik untuk Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett diboikot oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Berikut artikel lengkapnya.
Tuntutan Diboikot
Diketahui Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett sering tampil di televisi berperan di sinetron dan FTV. Adanya dugaan perselingkuhan yang pojokan keduanya pun buat publik berharap untuk KPI boikot mereka tampil di TV.
Alhasil KPI coba angkat bicara, atas tuntutan masyarakat.
"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis, sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengkontrak artis tersebut," ujar Aliyah, anggota pengawas isi siaran KPI, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu, 28 Juni 2023.
Bukan Hak KPI
Syahnaz dan Rendy diboikot televisi pun bukan hak KPI, melainkan lembaga televisi. Sebab, KPI hanya bertugas mengawasi isi siarannya.
Begitu juga terkait tayangan infotainment yang menyoal perselingkuhan atau perceraian. Mereka tetap harus mengikuti aturan yang sesuai dengan undang-undangan penyiaran.
"Jadi kalau infotainment menayangkan yang sifatnya 'perselingkuhan' atau 'perceraian', tetap mengikuti rule-rule yang ada," jelasnya.
Menanggapi permintaan masyarakat memboikot Syahnaz-Rendy imbas dugaan perselingkuhan yang heboh, Aliyah sangat memahami emosi masyarakat. Namun, ia hanya bisa mengimbau agar para publik figur bisa menjadi contoh yang baik.
"Menyikapi kasus S dan R yang diduga selingkuh, kami memahami emosi masyarakat karena keduanya adalah publik figur," terangnya.
"Kami berharap publik figur itu harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat," imbuhnya menandaskan.