Jakarta – Advokat, Razman Nasution menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Juni 2023. Pemeriksaan ini terkait kasus laporan dirinya dengan terlapor Iqlima Kim atas kasus dugaan pemberian keterangan palsu.
Kasus ini sendiri merupakan buntut panjang kasus yang melibatkan Iqlima Kim, Razman, dan Hotman Paris Hutapea. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Iqlima Kim Diduga Memberikan Keterangan Palsu
Usai diperiksa tim penyidik, Razman menyebutkan bahwa Iqlima Kim telah memberikan keterangan palsu kepadanya waktu itu. Adapun, keterangan bohong yang dimaksud oleh Razman yakni ketika Iqlima dan dirinya melakukan konfrontir di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
“Hari ini alhamdulilah tadi (pemeriksaan) dimulai pukul 09.25, saya telah diminta keterangan sebagai pelapor terhadap saudari Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim terkait dengan dugaan memberikan keterangan palsu dan atau berita bohong apakah autentik,” ungkap Razman Nasution kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Juni 2023.
“Dan atau keterangan melalui di Bareskrim Mabes Polri lewat media dan atau di bawah sumpah ketika kami dilakukan konfrontir di Mabes Polri polri di Dir Siber Mabes Polri,” sambungnya.
Selain itu, Razman juga menduga Iqlima Kim telah sengaja memberikan keterangan palsu kepadanya saat menandatangani surat kuasa untuknya. Hal ini berkaitan dengan polemik dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Hotman dan Iqlima.
“Dan juga secara sengaja memberikan keterangan palsu berbohong kepada saya dengan menandatangani surat kuasa terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea,” kata Razman.
“Dan juga terhadap kebohongan terkait dengan surat pernyataan Iqlima Kim tentang surat pernyataan yang isinya menjelaskan bahwa seluruh data dan keterangan baik chattingan maupun pernyataan lisan dan pernyataan hal yang terkait dengan surat kuasa itu seluruhnya adalah benar dan dipertangjawabkan oleh Iqlima Kim,” sambungnya.
Razman Nasution Alami Kerugian
Atas hal ini, Razman mengaku telah mengalami sejumlah kerugian. Salah satunya, ia mengatakan telah rugi secara materiil.
“Atas tulisan dan lisan dimaksud, maka saya merasa dirugikan oleh saudara Iqlima Kim di antaranya pertama saya rugi materiil, dana saya keluar, kami makan di Grand Cafe Grand Hyatt, ada dana tranferan dan itu tidak seutuhnya dia kembalikan,” pungkasnya.