Foto : Instagram/say.kocak

Indramayu – Kontroversi yang muncul dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun memang sangat menyita perhatian publik. Sejumlah tokoh pun sudah mengambl langkah penindakan, termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dalam salah satu pernyataannya, Ridwan Kamil menyebut Al Zaytun mendapat dana miliaran rupiah dari Kementerian Agama (Kemenag). Benarkah? Yuk simak jawaban Kemenag.

Klarifikasi Kemenag


Source: Viva

Pihak Kemenag RI langsung sigap menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil soal Ponpes Al Zaytun mendapat aliran dana miliaran rupiah setiap tahunnya. Juru bicara (jubir) Kemenag, Anna Hasbie mengatakan pernyataan Ridwan Kamil tidak benar.

"Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun," ujar Anna dalam keterangannya dilansir dari laman Viva, Jumat, 23 Juni 2023.

Anna menuturkan, lembaga Al Zaytun mengelola madrasah dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA) dengan jumlah siswa ribuan. Para siswa itu berdasarkan regulasi berhak mendapatkan dana BOS dari pemerintah.

“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” ucapnya.

“Dana BOS itu hak siswa. Siswa di negeri ini semua menerima dana Bos. Jadi jangan Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun, padahal itu dana BOS. Salah kaprah itu," sambung Anna.

Lebih lanjut Anna menjelaskan sebagian dana BOS untuk Al Zaytun telah dicairkan pada tahap pertama. Lalu sisanya masih dikaji buntut temuan polemik di Ponpes Al Zaytun saat ini.

“Tahap kedua belum dicairkan. Kami tentu harus memperhatikan beragam dinamika yang saat ini berkembang sembari menunggu penyelesaian atas persoalan tersebut,” jelasnya.

Pernyataan Ridwan Kamil Soal Al Zaytun

Sebelumnya, Ridwan Kamil sudah membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Dia mengatakan tim itu terdiri atas unsur pendidikannya, aparat penegak hukum, MUI, dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.

"Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya, juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan," kata Ridwan Kamil dikutip dari tvOneNews.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengatakan pesantren yang dinaungi Kemenag dapat suntikan dana, tak terkecuali Al Zaytun.

"Di mana dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al Zaytun," jelasnya.

Pernyataan tersebut yang lantas menjadi kontroversi dan membuat Kemenag buka suara.

Topik Terkait