Dia mengatakan tim itu terdiri atas unsur pendidikannya, aparat penegak hukum, MUI, dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
"Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya, juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan," kata Ridwan Kamil dikutip dari tvOneNews.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengatakan pesantren yang dinaungi Kemenag dapat suntikan dana, tak terkecuali Al Zaytun.
"Di mana dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al Zaytun," jelasnya.
Pernyataan tersebut yang lantas menjadi kontroversi dan membuat Kemenag buka suara.