Jakarta – Belum lama ini Rezky Aditya ditetapkan secara sah sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani, usai Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh pihaknya.
Pada satu kesempatan, menanggapi hal tersebut, Rezky Aditya ditemani Citra Kirana dan kuasa hukumnya buka suara lewat kanal YouTube pribadinya, Ciky Citra Rezky. Penasaran? Yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Pihak Rezky Aditya Bantah Menolak Untuk Lakukan Tes DNA
Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking membantah bahwa kliennya tidak melakukan tes DNA sebagai langkah hukum menentukan ayah biologis dari anak Wenny Ariani bernama Naira Kaemita Tarekat atau Kekey.
Tak hanya itu saja, Ana Sofa Yuking juga mengklaim sejak awal kliennya itu tidak pernah menolak tuntutan Wenny Ariani untuk melakukan tes DNA. Ia menuturkan jika Rezky Aditya sempat menawarkan diri untuk melakukan tes DNA, namum tak kunjung direalisasikan.
"Saya harus sampaikan sekali lagi klien kami Rezky Aditya selama ini tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA,"ujar Ana Sofa Yuking dikutip Intipseleb melalui kanal YouTubenya pada, Rabu, 21 Juni 2023.
"Bahkan klien kami Rezky Aditya telah secara terbuka dan tegas dalam pernyataannya pada 27 Mei 2022 lalu, klien kami sudah menawarkan melakukan tes DNA," sambungnya.
Pihak Rezky Aditya Sebut Wenny Ariani Tak Berkomunikasi soal Tes DNA
Dalam keterangan tambahannya, Ana menyebut kalau Wenny Ariani tidak sama sekali menghubunginya untuk melakukan tes DNA. Sehingga ia merasa kecewa dengan tudingan-tudingan yang dituduhkan kepada kliennya itu.
"Sejak saat itu sampai hari ini pihak penggugat sama sekali tidak pernah menghubungi kami maupun klien kami untuk melakukan tes DNA tersebut,"jelasnya.
"Kami tekankan pada waktu itu adalah demi menjaga harkat dan martabat anak penggugat masih di bawah umur, kami menghindari tes DNA yang terbuka dalam liputan media. Kami lakukan itu agar supaya anak penggugat di bawah umur bisa terjaga kenyamananya," pungkasnya.