Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto memastikan tidak ada persoalan harta gono-gini yang dicantumkan dalam gugatan tersebut.
Namun, gugatan perceraian itu sudah terdaftar dengan nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN Jakarta Selatan. Djuyamto menyebut Shandy Aulia mengajukan gugatan dengan alasan perselisihan terus menerus dengan sang suami.
Baca Juga :
Baca Juga :