Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan cerai pasangan, yakni Ari Wibowo dan Inge Anugrah. Kali ini, agenda sidang cerai tersebut beragendakan jawaban dari pihak Inge atas poin gugatan yang disampaikan oleh pihak sang suami pekan lalu.
Jawaban Inge ini dilakukan menggunakan sistem pelayanan daring (dalam jaringan), alias e-court. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Inge Anugrah Tuntut Ari Wibowo Rp1 Miliar
Kata kuasa hukum Inge, Petrus Pattyona, pihak Ari mengajukan tiga gugatan dalam permohonannya. Ketiga gugatan ini turut ditanggapi oleh Inge.
"Agendanya jawaban, jadi apa yang di dalam gugatan hari itu, pihak Inge memberikan jawaban lewat e-court," kata Petrus Pattyona melalui sambungan telepon kepada awak media pada Senin, 19 Juni 2023.
Lebih lanjut, kuasa hukum Inge tersebut menjelaskan bahwa kliennya tidak pernah mendapatkan uang dari sang suami selama pernikahan selama ini. Maka dari itu, ia meminta uang senilai Rp1 miliar lebih kepada Ari.