“Ingat Richard Theodore kami ada di mana-mana seluruh se-Jabodetabek kami ada di situ, jangan kau mau coba-coba orang tua kami dengan kejujuran, karena kami dilahirkan sudah dididik apa artinya kejujuran,” tulis akun tersebut.
“Itulah pentingnya kalau ngomong harus hati-hati.. sekarang kasusnya jadi panjang begini,” kata netizen di kolom komentar.
Tokoh Muda NTT Minta Polisi Selidiki Richard
Di sisi lain, desakan juga disampaikan sejumlah advokat NTT. Mereka meminta pihak kepolisian mengambil tindakan lebih lanjut kepada Richard Theodore.
“Ini kan dia seperti mau memancing. Dia tahu gak kalau orang NTT Indonesia Timur itu urusan gebuk menggebuk itu bidangnya itu. Jangan sampai, ini memicu akan timbul peradilan jalanan. Dia dicari, digebukin di jalan, siapa yang bertanggung jawab,” ujar Advokat dan Hakim Mediator, Ardy Mbalembout, dikutip dari TikTok @toptrend_id,
“Kita berharap pihak kepolisian segera memanggil dan menyidik Saudara Richard ini. Karena kalau dibiarkan, ini akan menimbulkan akses yang lebih besar apalagi kita tahu sekarang tahun-tahun politik, semua bisa dipolitisir,”
Menurut Ardi, dari sisi hukum, ini jelas masuk dalam pelanggaran hukum. Utamanya, masuk dalam Undang-Undang ITE, Pasal 45 ayat 3 dengan kategori melakukan atau mendorong orang untuk membuat rasa kebencian terhadap suatu kaum golongan.