Foto : Tvonenews.com

Masih Bernapas

Abdul melanjutkan jika saat darah keluar dari mulut dan hidung. Dia trus membantu agar saluran pernapasan tidak terganggu. Sehingga saat itu David bisa bernapas.

"Tapi masih posisi di pegangan saya masih saya angkat belum saya turunin belum saya turunin, itu saya lihat posisi hidung dan mulut penuh darah bahkan di lubang hidung itu sempat ada gelembung karena ada napas masih ada napas karena darahnya itu gelembung," ucap Abdul.

Diketahui, Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Topik Terkait