Foto : YouTube/ tvOneNews

Jakarta – Saat hadir di persidangan Mario Dandy, ayah David memberikan beberapa pengakuan soal kasus penganiayaan yang melibatkanya anaknya.

Jonathan Latumahina mengungkapkan bahwa Mario Dandy membawa-bawa pengaruh ayahnya saat mereka tertangkap di kepolisian. Namun, Dandy langsung membantah pernyataan tersebut. Lantas, bagaimana tanggapan ayah David?

Ungkap Pengaruh Ayah Mario Dandy

Di persidangan kemarin, Ayah David mengaku mendengar informasi bahwa Mario Dandy menjanjikan kepada AG dan Shane Lukas bahwa kasusnya akan diurus orang tua Dandy, yakni Rafael Alun Trisambodo.

Mulanya, Jonathan mendengar informasi dari saksi kasus penganiayaan berat David bernama Rudi dan Natalia. Saat itu, Rudy Setiawan dan Natalia Puspitasari menjadi saksi di kantor polisi.

“(Mario Dandy berkata) 'Tenang aja kalian gak akan kena', yang ngomong ini si Dandy, 'Kalian itu gak akan kena', si Agnes dan si Shane. 'Nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun delapan bulan', gitu," beber Jonathan, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews, Rabu, 14 Juni 2023.

"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," ucapnya.

David yang juga ada di ruangan persidangan, langsung membantah kesaksian tersebut.

Mario Dandy membantah jika didirinya mengatakan jika ayahnya Rafael Alun Trisambodo akan menyelamatkan dirinya dan Shane Lukas.

"Lalu saya keberatan soal ayah saya mau menyelamatkan Shane itu tidak benar," ujarnya.

Reaksi Ayah David Saat Pernyataannya Dibantah

Melalui akun Twitternya, ayah David, mengunggah pernyataan pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing, untuk mendukung pernyataannya.

"Kemarin anak s*tan keberatan saat gue sampekan tentang "papa atur"," cuitnya.
Noh loyer shane juga ngomong hal yang sama,” katanya lagi.

Pengacara Shane mengatakan bahwa kliennya memang belum mengatakan soal pengaruh ayah Mario Dandy, namun itu sudah tercantum di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Jadi Shane belum menyatakan itu, tapi dalam BAP-nya memang seperti itu. Dalam BAP-nya bapaknya M, orangtuanya M menelepon M pada saat di Polsek Pesanggrahan dan mengatakan apa yang telah diungkapkan dalam persidangan kemarin itu. Cuman kan Shane belum boleh mengungkapkan karena belum waktunya dia untuk menyampaikan fakta-fakta persidangan," ungkap pengacara Shane Lukas. (jra)

Topik Terkait