Jakarta – Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Dalam sidang itu, Jonathan mengungkapkan berbagai informasi yang dia ketahui selama ini.
Namun dari keterangan Jonathan ternyata ada yang membuat Shane Lukas keberatan. Apa hal itu? Berikut artikelnya.
Merasa Bukan Pelaku
Shane Lukas menyampaikan keberatannya atas peyebutan para pelaku dalam sidang kasus penganiyaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menjadi terdakwa bersama dengan Mario Dandy usai membuat David Ozora koma selama beberapa hari.
Shane menyampaikan jika meski menjadi terdakwa dirinya tidak ikut dalam melakukan penganiayaan terhadap David Ozora. Sehingga dia tidak mau disebut sebagai pelaku penganiayaan.
"Saya keberatan dengan penyebutan para pelaku, karena saya sama sekali tidak ikut menganiaya David," ucap Shane Lukas di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Minta Maaf
Selain itu, Shane Lukas juga menyampaikan rasa empatinya kepada Jonathan dan David Ozora. Dia berharap David bisa kembali seperti biasanya.
"Saya juga turut empati terhadap kondisi david saat ini. dan saya berdoa untuk pemulihan adik David agar kembali seperti sedia kala," kata Shane.
Sebagai informasi, Sidang pemeriksaan saksi menghadirkan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.
Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.