Foto : VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang hari ini Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi dari keluarga korban.

Salah satu orang yang akan menjadi saksi adalah ayah David Ozora, Jonathan Latumahina. Seperti apa persiapan dari ayah David? Berikut artikelnya.

Akan Blak-blakan

Jonathan Latumahina sudah siap bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni.

Melissa telah mengkonfirmasi kehadiran sang ayah David Ozora. Ia pun menyebut bahwa Jonathan sudah siap menjadi saksi dipersidangan.

"Ayah david akan bersaksi, seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," kata Melissa kepada wartawan, Selasa 13 Juni 2023.

Saksi Lain

Selain Jonathan, Melissa menyampaikan jika akan ada saksi lain yang dihadirkan dari keluarga David Ozora pada Kamis, 15 Juni 2023 mendatang. Saksi itu Rustam Hatala yang nantinya akan membuat terang kasus penganiayaan berat berencana ini.

"Keseluruhan saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwa terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas," ucapnya.

Sebagai informasi, Sidang pemeriksaan saksi hari ini telah digelar sekira pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Topik Terkait