Foto : VIVA/M Ali Wafa

Saksi Lain

Selain Jonathan, Melissa menyampaikan jika akan ada saksi lain yang dihadirkan dari keluarga David Ozora pada Kamis, 15 Juni 2023 mendatang. Saksi itu Rustam Hatala yang nantinya akan membuat terang kasus penganiayaan berat berencana ini.

"Keseluruhan saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwa terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas," ucapnya.

Sebagai informasi, Sidang pemeriksaan saksi hari ini telah digelar sekira pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Topik Terkait