Foto : Ariwibowo_official/instagram

"Kan sesuai dengan Perma nomor 3 tahun 2017 terhadap perempuan yang menghadapi masalah hukum itu hakimlah yang punya wewenang untuk menentukan," sambung sang kuasa hukum.

Ingin Perjuangkan Soal Pemisahan Harta

Saat diminta penegasan soal pembagian harta ini, Sapar menyebut memang benar kliennya tidak memiliki harta atas nama dirinya. Maka dari itu, Sapar menuturkan bahwa pihaknya bakal berjuang agar kliennya mendapatkan putusan terbaik.

"Itu yang lagi kami perjuangkan mengenai pemisahan harta ini. Karena pemisahan harta bukan akhir dari segalanya," jelas Sapar.

Di saat yang sama, Sapar pun menjabarkan hasil sidang permohonan cerai yang diajukan oleh Ari Wibowo ini. Katanya, agenda sidang kali ini adalah pembacaan gugatan dari pihak Ari.

Selain itu, pihak Ari juga meminta perubahan gugatan. Di sidang berikutnya, pihak Inge bakal memberikan jawaban atas pembacaan dan perubahan gugatan tersebut.

Topik Terkait