Sidang Dilanjutkan
Lebih lanjut, ucap Kris, agenda sidang gugatan cerai terhadap kliennya ini dilanjutkan ke agenda pembacaan gugatan. Nantinya, pokok perkara yang digugat oleh Inara sebelumnya, salah satunya hak asuh anak, bakal dibahas di sidang selanjutnya.
"Sidang berikutnya kemungkinan mengikuti jadwal sidang, pembacaan gugatan. Jadi, kalau masalah lain, udah didiskusikan juga bahwa yang sudah masuk pokok perkara akan dimasukan dalam ruang sidang majelis," ujar Kris.
Meski begitu, ujar Kris, hakim mediator mempersilakan kliennya dan Inara untuk berubah pikiran. Jika mereka ingin kembali mediasi di tengah proses sidang, hakim mediator masih memperkenankan untuk menggelar mediasi kembali.
"Jadi, cuma penetapan mediasi, langsung mediasi dilakukan dan mediasinya belum ketemu titik temu. Tapi, mediator menyarankan sepanjang persidangan kalau ada upaya mediasi bisa dilakukan," terangnya.
Sebagaimana dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Inara Idola Rusli telah resmi menggugat sang suami, Virgoun, ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Gugatan tersebut dilayangkan oleh ibu tiga orang anak itu pada Senin, 22 Mei 2023 lalu dan teregistrasi dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.