Foto : Twitter.com/@yusuf_dumdum

"Bahwa demi keamanan Shane dan agar tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario Dandy yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa maka kami mohon kiranya, adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane Lukas dari terdakwa Mario," ujarnya.

Dikabulkan oleh Hakim

Foto : YouTube/KompasTV

Terkait permohonan itu, Jaksa menyampaikan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memindahkan tahanan.

"Baiklah atas permohonan tim penasihat hukum terdakwa, apakah ada tanggapan dari penuntut umum?" tanya Majelis Hakim.
"Permisi Yang Mulia, mohon izin, karena tahanan ini kita pada prinsipnya menitipkan di rutan jadi untuk penetapan atau penempatan tahanan itu kita tidak pernah mencampuri kewenangan dari rutan. Namun, demikian jika mungkin kemungkinan Yang Mulia mengeluarkan penetapan untuk itu kami akan koordinasikan dengan pihak rutan," ujar jaksa.

Majelis Hakim pun bertanya kepada Shane Lukas terkait kebenaran dari informasi yang baru disampaikan oleh Kuasa Hukumnya.

"Iya benar Yang Mulia, iya satu sel," kata Shane Lukas.
"Oke, jadi Majelis Hakim menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan, jadi untuk memerintahkan," kata Majelis Hakim.

Topik Terkait