Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb Lokal Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada hari ini, Selasa, 6 Juni 2023. Sidang ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jonathan Latumahina, ayah David akan hadir dalam persidangan tersebut dan memiliki ‘senjata’ untuk bisa melawan para pengiaya putranya itu.

Bersiap Menyaksikan Mario Dandy dan Shane Lukas

Foto : Twitter

Ayah David, Jonathan Latumahina mengungkap kalau memori ingatan anaknya belum utuh sepenuhnya. Hal itu diungkap dalam akun Twitternya. Kondisi tersebut, kata dia, jadi catatan kuasa hukum anaknya, Mellisa Anggraini guna menghadapi persidangan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.

"Mellisa tiap ke rumah selalu bantu mengembalikan memori-memori David, walau berat dan harus ngadepin celetukan-celetukan random David tetep dia catat untuk keperluan sidang. Hal paling berat adalah saat ingatin 20 Februari dan hal ini nggak bisa dihindarkan," ujar dia seperti dikutip, Selasa 6 Juni 2023

Dalam interaksinya di Twitter, Jonathan juga sempat menjawab pertanyaan salah seorang warganet soal penganiayaan yang menimpa anaknya. Menurut dia, David tak mengingat persis peristiwa tersebut, namun ia tetap mengingatnya.

"Belum ingat pas kejadian, masih fragmen-fragmen pecah saja, tapi sudah tahu kalau dia diinjak-injak," ujarnya.

Ayah David juga sempat sewot dengan komentar miring yang menyebut bahwa anaknya bukan mengalami penganiayaan berat.

Ditendang, diinjak, dipukul dan koma di ICU 53 hari dan bukan penganiayaan berat. Mau tukeran nasib pak ahli hukum?” kata ayah David.

Sidang Perdana

Foto : VIVA

Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar hari ini. Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu beragendakan pembacaan dakwaan.

"Majelis itu telah tetapkan sidang pertama yakni pada hari Selasa 6 Juni 2023," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada awak media beberapa waktu lalu.

Sidang tersebut sudah ditetapkan sejak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Topik Terkait