Foto : TikTok/metro_tv

"Peristiwa itu pada faktanya masih bertempat di kawasan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya tepatnya di ruang administrasi dan siaga pada hari Jumat, 26 Mei 2023, sekitar pukul 13.34 WIB," katanya.

"Persitiwa itu terjadi di bawah pengawasan penyidik dan anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti seperti terlihat dalam frame tersebut," sambungnya.

Kapolda Minta Maaf

Foto : Instagram/_broden

Karena kejadian itu juga, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sampai meminta maaf kepada publik atas video Mario Dandy itu. Dia merasa bertanggung jawab atas apapun yang terjadi di lingkungan kekuasaannya.

"Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari Polda Metro saya memintaa maaf," kata Irjen Pol Karyoto.

Sebagai informasi, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio, yang menjadi sorotan setelah dilimpahkan untuk disidang. Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @tolakbigotnkri terlihat Mario yang bisa melepas dan memasang tali ties di tangannya saat duduk di sebuah sofa.

Topik Terkait