Foto : Instagram/ @rklopper

IntipSeleb Lokal – Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) menyampaikan aduan ke Bareskrim Polri pada Selasa, 23 Mei 2023. Hal ini menyusul video syur berdurasi 47 detik yang di dalamnya terdapat wanita mirip dengan Rebecca Klopper beredar.

Keterangan soal aduan ini disampaikan oleh salah satu anggota ALMI, Muslim, kepada awak media. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Konsultasi Dengan Pihak Kepolisian

Foto : Instagram/ @rklopper

Kata Muslim, pihaknya telah berkonsultasi dan menyampaikan aduan terkait video syur yang mirip dengan Rebecca. Ia menduga ada unsur pelanggaran tindak pidana pornografi.

"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia hari ini kami ke Mabes Polri untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi ramai," ucap salah satu anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Mualim, usai membuat pengaduan, Selasa, 23 Mei 2023.

"Kami udah konsultasi di Siber, udah ada surat tanda terima aduan kami langsung ke Kabareskrim," sambungnya.

Di kesempatan tersebut juga, Muslim membeberkan proses pengaduan perihal video syur ini. Ke depan, Muslim dan kawan-kawan berencana bakal membuat laporan polisi secara resmi ke Polda Metro Jaya.

Kumpulkan Alat Bukti

Foto : Instagram/ @rklopper

Muslim pun mengaku bakal mempersiapkan bahan bukti untuk melayangkan laporan nanti di Polda Metro Jaya. Jika sudah, ia dan timnya baru akan menyambangi Polda

"Hari ini masih dalam bentuk aduan, karena kami akan mempersiapkan laporan kami, bukti-buktinya, untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini," kata dia lagi.

Bukan tanpa alasan Muslim dan kawan-kawan bakal melaporkan kasus tentang video syur ini. Pasalnya, ia menilai video syur ini amat tak sesuai dengan moral bangsa Indonesia.

"Kami menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa," jelasnya.

Soal aduan ke Bareskrim, Muslim menjelaskan dua pihak yang terseret. Pertama adalah Rebecca Klopper (RK) yang diduga menjadi sosok perempuan dalam video. Selain itu, ada juga beberapa akun media sosial yang turut diadukan.

"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," ucap Mualim.

"(Pasal yang dimuat dalam aduan ini) Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE," pungkasnya.(prl).

Topik Terkait