"Lalu, kita memberikan alasan-alasan tersebut dan majelis hakim telah menerbitkan penetapan permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," sambung sang kuasa hukum.
Lebih lanjut, majelis hakim pun telah membacakan putusan itu di hadapan kepada para pihak, baik pihak Virgoun maupun Inara. Maka dari itu, pihak Inara sudah mengetahui hal tersebut.
"Agenda hari ini itu aja. Jadi, hari ini cuma satu agenda, permohonan kami dikabulkan mengenai pencabutan gugatan dan penetapannya sudah dibacakan tadi. Itu aja," terang Kris.
Virgoun Tidak Hadir
Sebagai informasi, Inara hadir langsung dalam sidang hari ini. Namun, di sisi lain, Virgoun tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Kata Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun, kliennya tengah ada pekerjaan di luar kota. Awalnya, ia benar-benar ingin menghadiri sidang hari ini.