Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Artis Tanah Air, Rezky Aditya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait kasus video syur yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial. Suami dari Citra Kirana itu tidak sendiri. Ia turut ditemani oleh kuasa hukumnya, yakni Irwan Irawan.

"Iya (menjalani pemeriksaan kasus video syur) nih, biar kuasa hukum aku yang bicara," ungkap Rezky Aditya kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Mei 2023.

Kepada awak media, kuasa hukumnya memberikan beberapa informasi. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Dicecar 22 Pertanyaan

Foto : Instagram/thereal_rezkyadhitya

Kata Irwan Irawan, kliennya diberikan 22 pertanyaan oleh pihak penyidik. Semua pertanyaan itu masih terkait kasus video syur.

"Klarifikasi terkait laporan menyangkut undang-undang ITE yang dilaporkan salah satu masyarakat. Nah itu aja. Tadi ada pemeriksaan 22 pertanyaan dan kita sudah mencoba klarifikasi semua apa yang coba ditanyakan oleh penyidik," jelas kuasa hukum Rezky Aditya itu.

"Ya, menyangkut itu mengenai penyebaran tindak pidana pornografi itu mengenai konten. Hanya itu yang dilaporin," sambung Irwan Irawan.

Jalani Proses Hukum

Foto : Instagram/thereal_rezkyaditya

Rezky Aditya mengaku cukup terganggu dengan adanya laporan video syur ini. Meski begitu, ke depan, ia bakal terus mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Ya udah kita ikuti aja prosesnya," kata Rezky Aditya.

Hal senada disampaikan pula oleh kuasa hukumnya. Ia menjamin kliennya bakal mengikuti permintaan penyidik terkait dengan laporan video syur tersebut.

"Sebagai warga negara kan kita harus layani apa yang perlu diklarifikasi. Semua sudah kita jelaskan tadi terkait laporan yang disampaikan oleh pelapor," ujar Irwan Irawan.

Sebagaimana diketahui, Rezky Aditya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Julliana. Rezky dilaporkan sebab buntut video syur diduga mirip dirinya yang tersebar di media sosial.

"Rezky Aditya seorang artis dan public figure yang kami laporkan terkait beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau. Saya sebagai warga masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan pornografi dan porno aksi yang beredar di ruang publik khususnya di media sosial," kata Julliana di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Januari 2023.

Laporan itu sudah terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. RA dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Topik Terkait