Foto : Instagram/@jordionsu

IntipSeleb – Jordi Onsu menggelar klarifikasi terkait masalah merek dagang antara I am Geprek Bensu dan Geprek Bensu. Diketahui, gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu kalah di Mahkamah Agung hingga akhirnya ramai dihujat publik.

Jordi membantah tuduhan mencuri resep dari I am Geprek Bensu dan menjadi karyawan di sana. Ia juga menjelaskan bagaimana awalnya berbisnis bersama Yangcent dan Stefani Livius mendirikan merek dagang tersebut. Yuk simak penjelasannya!

Baca juga: 5 Fakta Kasus Geprek Bensu Vs I Am Geprek Bensu, Gugatan Ruben Ditolak

Tiga Sahabat

Awal mulanya, Jordi Onsu, bertiga dengan Yangcent dan Stefani Livius, membuat PT Makan Sampai Kenyang dari situ tercetus untuk membuka restoran ayam geprek. Jordi membantah berita yang mengatakan ia bekerja sebagai karyawan di I am Geprek Bensu.

“Mereka katakan didirikan PT Benny Sujono sebelum merek dagang I am Geprek Bensu. Terus ini buat apa dibikin PT bertiga, PT Makan Sampai Kenyang. Nama PT itu tercetus dari Yangcent,” ungkap Jordi dalam konferensi pers Sabtu, 13 Juni 2020 dilihat dari YouTube MOP Channel.

Jordi menyimpulkan bila Yangcent saat itu tidak memberitahu terkait PT Ayam Geprek Benny Sujono yang ternyata sudah didirikan oleh ayahnya. Padahal mereka bertiga bersahabat.

“Jadi kita tuh sahabatan, makanya jangan dipanasin lagi. Kita sudah punya usaha yang lain, waktu itu saya punya usaha jualan minuman, sedotan juga, saat itu dirasa omset kurang bagus kita butuh satu pamor yang dicintai oleh publik yang terkenal dan sudah pasti menarik dari minat masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Baca juga: Lirik Lagu Geprek Bensu Ruben Onsu, Kasus Gugatan Lagi Heboh

Ruben Onsu usulkan nama

Dalam salinan keputusan Mahkamah Agung, Ruben Onsu menjadi duta promosi (ambassador) sejumlah cabang I am Geprek Bensu. Hal ini berawal dari usul Yangcent kepada Jordi Onsu agar Ruben diajak untuk berbisnis ayam Geprek Bensu.

“Lalu dia bilang, ‘engko lo lah Ruben’ bikin Ayam Geprek Bensu. Terus saya bilang ke Ruben mau enggak diajakin bisnis namanya Ayam Geprek Bensu,” kata Jordi.

Sambil menunjukkan bukti percakapan Whatsapp antara Jordi dan Ruben, terungkap bila nama I am Geprek Bensu diusulkan oleh Ruben.

“Saat Jordi menawarkan bisnis ke Ruben, dia bertanya ‘pakai nama gue?’ Ruben yang mengusulkan namanya jadi I am Geprek Bensu (awalnya Ayam Geprek Bensu),” kata Minola Sebayang, selaku pengacara.

Jordi Onsu serta kuasa hukum berharap agar masyarakat tidak menghakimi Ruben Onsu terkait putusan pengadilan.

“Jadi kalau ditanya Ruben pembohong ini keliru, jangan sampai karena tuntutan ditolak kita enggak tahu apa yang terjadi, apa yang jadi pertimbangan majelis hakim. Kita ngikut saja tapi ini bukti faktanya. Jadi tolong kasihan Rubennya, masyarakat menghakimi dia,” ujar kuasa hukum Ruben Onsu.

Topik Terkait