IntipSeleb Lokal – David atau yang memiliki nama lengkap Cristalino David Ozora sebelumnya menderita Diffuse Axonal Injury akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas. Namun, kini dirinya sudah berangsur membaik dan tengah menjalani perawatan homecare.
Makin membaik, bahkan kini anak dari Jonathan Latumahina itu sudah bisa bawa motor. Seperti apa? Yuk simak di bawah ini.
David Sudah Bisa Naik Motor
David yang sebelumnya menderita Diffuse Axonal Injury kini berangsur pulih. Sebagai informasi, Diffuse Axonal Injury adalah jenis dari cedera otak traumatik yang tergolong sebagai salah satu cedera otak yang paling parah.
Sudah semakin membaik, kini David bahkan sudah bisa bawa motor. Potretnya tersebut diunggah langsung oleh sang ayah.
Dalam foto, David terlihat gagah menaiki motor hitam merek X-max. Dirinya menggunakan pakaian serba hitam yang senada dengan warna motor tersebut.
“Selamat pagi sunmori,” tulis Jonathan Latumahina dilansir dari akun Twitter seeksixsuck pada 7 Mei 2023.
“Dalam kolom komentar, banyak netizen yang mendoakan kesembuhan David. Mereka turut senang melihat kondisi David yang semakin membaik hari demi hari," kata seorang netizen.
“Wah David sudah bisa naik motor lagii," timpal yang lain.
“Selamat pagi selamt hari minggu ank onlinex emak emak... makin hari makin baik ya semngat syg," tulis netizen lainnya.
“Alhamdulillah. Masya Allah. Ank hebat. Hati2 Vid numpak motornyaa. Ojo ngebut2 yo Slm.sehat semangat banyak2," kata yang lainnya.
“Weeh... tambah ngganteng anak onlenku ini.. sehat sehat ya lee... maem yang banyak ben tambah bakoh," tulis netizen lainnya.
Potret David Pakai Seragam Sekolah
Sebelumnya, David yang menjalani perawatan di rumah memulai terapi kognitif dengan pergi bersekolah. Jonathan Latumahina membagikan potret anaknya itu memakai seragam sekolah sambil memegang tas dan berpose di depan sekolah.
Menurut sang ayah, terapi kognitif di sekolah tersebut atas anjuran dokter. Sebagai informasi, Mario Dandy, Shane Lukas dan anak AG masih ditahan di penjara dan ditetapkan menjadi pelaku. (BBI)