“Pelajaran ga sudi minjemin lagi mereka manusia jahat dibantu ga da chat aku aku balikin y,, cicil y, yallah kno aku bisa nemu manusia begini," tulisnya lagi.
Alasan Lina Mukherjee Tak Jadi Ditahan
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto menyampaikan Lina Mukherjee batal ditahan karena memiliki gangguan kesehatan berupa maag akut dan harus menjalani perawatan di UGD.
“Penahanan tidak kami laksanakan berdasarkan pertimbangan yang bersangkutan ada gangguan kesehatan yaitu sakit maag akut, dan sudah menjalani perawatan di UGD sehingga bisa kembali lagi untuk melanjutkan proses pemeriksaan,” kata Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto.
Namun begitu, status Lina Mukherjee masih menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Hanya saja, dirinya kini diharuskan wajib lapor sebanyak satu atau dua kali selama satu minggu ke pihak kepolisian.
"Kalau aku sih, kalau misalnya tahanan itu kan ada tersangka tidak ditahan, jadi aku tersangka tidak ditahan. Namun, aku wajib Lapor melalui virtual kayak call kayak gitu," ujar Lina Mukherjee. (bbi)