Di satu sisi yang sama, saat ditanya soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan Virgoun benar atau tidak, Inara Rusli memilih untuk membuktikan secara hukum.
"Nanti dibuktikan dulu dengan proses-proses hukum," kata Inara Rusli.
Baca Juga :
Sekedar informasi, Virgoun diwakilkan tim kuasa hukumnya, Wijayano Hadi Sukrisno mengajukan permohonan atau gugatan cerai terhadap Ina Idola Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada hari ini, Kamis 4 April 2023. Pengajuan talak cerai Virgoun terdaftar dengan nomor registrasi 1377/G/2023. (nes)