Karena kasus tersebut Zulfani Pasha beserta sang istri PA dan sopirnya, Aldi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.
"Bahwa tiga orang ini ( Zulfani, PA, dan Aldi) yang paling berperan," ucap AKP Wawan Suryadinata.
Baca Juga :
Zulfani Pasha ditetapkan sebagai tersangka karena menggunakan katana untuk mengancam warga. Aldi menjadi tersangka karena pemilik senjata tajam. Sedangkan istri Zulfani Pasha diduga melakukan penipuan setelah berpura-pura menjadi pekerja seks komersial (PSK).
PA ditawarkan untuk memancing pria hidung belang yang mau berkencan lewat MiChat. Namun, kencan itu tidak dilakukan oleh PA.
"Jadi istri ZP ini yang melakukan tawar menawar harga untuk kencan," pungkasnya.
Baca Juga :