IntipSeleb Lokal – Zulfani Pasha yang berperan sebagai Ikal di film Laskar Pelangi dan istrinya PA ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan lewat MiChat. Selain keduanya ada tersangka lain yaitu Aldi pemilik sejata tajam yang digunakan mengancam warga.
Diketahui jika Zulfani Pasha diamankan bersama empat orang lainnya karena membawa senjata tajam dan melakukan tabrak lari. Seperti apa pengungkapkan kasusnya? Berikut artikelnya.
Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha beserta sang istri PA dan sopirnya, Aldi yang ditetapkan tersangka. Sementara dua orang lainnya berstatus sebagai saksi karena tidak berperan dalam kasus tersebut.
"Bahwa tiga orang ini ( Zulfani, PA, dan Aldi) yang paling berperan," ucap Kepala Satuan Reserse Polres Belitung Timur, Ajun Komisaris Polisi Wawan Suryadinata kepada wartawan, Selasa 2 Mei 2023.
Zulfani Pasha ditetapkan sebagai tersangka karena menggunakan katana untuk mengancam warga. Aldi menjadi tersangka karena pemilik senjata tajam. Sedangkan istri Zulfani Pasha diduga melakukan penipuan setelah berpura-pura menjadi pekerja seks komersial (PSK).
PA ditawarkan untuk memancing pria hidung belang yang mau berkencan lewat MiChat.
"Jadi istri ZP ini yang melakukan tawar menawar harga untuk kencan," ucap dia.
Acungkan Sajam dan Tabrak Lari
AKP Wawan Suryadinata menyampaikan jika Ikal Laskar Pelangi ini diamankan bersama empat rekan termasuk sang istri karena diduga melakukan pelanggaran hukum.
"Kami telah mengamankan ZP dan dan empat laki-laki serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," katanya.
Ikal bersama rekan-rekannya itu diketahui mengacungkan senjata tajam jenis Katana di jalan kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur.
"Jadi pada Jumat para tersangka menaiki mobil Suzuki Ertiga dan membawa satu buah Katana atau pedang samurai dengan menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitar lokasi jembatan tersebut," ujarnya.
Selain mengacungkan senjata tajam, pihak kepolisian juga menerima laporan jika mobil yang dikendarai Ikal melakukan tabrak lari pada Sabtu pukul 01.00 WIB.
"Menerima laporan itu anggota Pospam dan Kanit Intel Polsek Gantung mengejar tersangka yang kabur dengan kecepatan tinggi," ujarnya.
Tidak lama berselang personel berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku. Namun, Ikal CS justru menabrak kendaraan polisi hingga ringsek.
"Akhirnya kami berhasil menghentikan mobil tersebut dan pada saat anggota mencoba menghentikan kendaraan itu pengemudi menabrakkan kendaraan yang dikendarai anggota Pospam sampai ringsek ke bawah kolong mobil pelaku tersebut," katanya.
"Barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis Katana samurai, satu unit mobil Suzuki Ertiga dan telepon genggam turut kami amankan," pungkasnya.