Lebih lanjut, Agung mengucapkan bahwa dari pihak Polda Sumatera Selatan, juga sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
"Kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa," kata Agung. (Cy)
Baca Juga :
Baca Juga :