IntipSeleb Lokal – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Kediri.
Sebagaimana diketahui, agenda selanjutnya Ferry Irawan akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kendati demikian, Venna Melinda selaku korban, tak ingin ambil pusing soal vonis yang bakal diterima suaminya tersebut. Penasaran dengan keterangan ibunda Verrell Bramasta? Yuk simak ulasan berikut ini!
Venna Melinda Tak Ingin Ambil Pusing
Venna Melinda mengaku tak mau memikirkan vonis yang bakal diterima Ferry Irawan terkait kasus dugaan KDRT. Sebab, ia menyerahkannya kepada pihak pengadilan.
"Vonisnya apa aku sudah gak mau pikirin, karena aku yakin hakim pun hati nurani, jaksa penuntut umum pun punya pemikiran independent," kata Venna Melinda di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 27 April 2023.
Tak mau ambil pusing terkait vonis Ferry Irawan. Akan tetapi, Venna Melinda berharap proses hukum berjalan secara lancar.
"Ya yang penting proses hukumnya berjalan. Jadi kalau aku depresi kasian Vania kan. Dan gak menjadikan contoh yang baik bahwa kalau kita kalau sudah berani melaporkan ya dengan segala konsekuensi kita harus berdiri tegar," katanya.
Berharap Kasusnya Ditangani Seadil-adilnya
Seperti diketahui, pada 8 Januari 2023 Venna Melinda mengaku mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Tak terima Ibu tiga anak itu melaporkan ke Polres Kediri.
Maka dari itu dengan adanya kasus dugaan KDRT ini, Venna Melinda berharap bisa ditangani oleh pihak pengadilan seadil-adilnya.
"Makanya kan aku terus berdoa sama Allah yang terbaik untuk kasus ini," tutur Venna Melinda.
Mengaku mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Perempuan berusia 50 tahun itu berpesan bahwa dengan adanya kasus dugaan KDRT yang dialaminya bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat.
"Kita harus fokus proses hukumnya seperti apa, sampai nanti vonisnya seperti apa. Jadi masyarakat itu bisa belajar jadi jangan gosipnya, jangan bumbunya yang gak ada hubungannya dengan KDRT," paparnya.
Sekadar informasi, kasus dugaan KDRT itu sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi dari pelapor pada 3 April 2023. Sementara, Ferry Irawan hingga kini masih mendekam di balik jeruji. (bbi)