“Terhitung sejak tanggal 27 September 2021, dan apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam, dan juga diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istri saya, memberikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami," tulis Virgoun dalam suratnya.
Foto : Instagram/inararusli
Amarah Memuncak, Inara Rusli Ingin ‘Silaturahmi’ ke Rumah Selingkuhan Virgoun
Lokal
Rabu, 26 April 2023 - 14:20 WIB
Topik Terkait