Foto : Twitter

IntipSeleb Lokal – Media sosial Twitter tengah digegerkan dengan kasus dugaan pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan (AH) terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Video penganiayaan itu pun viral di Twitter hingga membuat netizen menyebut bahwa kasus ini kurang lebih mirip seperti Mario Dandy tempo hari. Seperti apa kronologi penganiayaan tersebut? Scroll artikelnya di bawah ini.

Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Aditya Hasibuan

Sebuah akun Twitter bernama @mazzini_gsp mengunggah sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.

Meski baru viral sekarang, kejadian tersebut telah terjadi pada 11 Desember 2022 lalu. Pemukulan itu terjadi karena Ken diduga menolak diajak main oleh Aditya.

“Peristiwa 11 Desember 2022 pemukulan awal yg dilakukan Aditya Hasibuan cuma karena Ken menolak diajak main malah digebukin. Cc: @ListyoSigitP @DivHumas_Polri @ahriesonta,” tulis Twitter @mazzini_gsp, Rabu, 26 April 2023.

“ADITYA langsung memukul saya sebanyak 3 kali yakni pertama pelipis sebelah kanan saya dipukul sebanyak 1 kali, kedua pelipis sebelah kanan sebanyak 1 kali dan ketiga ke arah bibir saya sebanyak 1 kali, lalu atas hal tersebut maka saya menutup jendela/kaca mobil karena ramai dan saya sedang membawa keponakan saya,” tulis keterangan kronologi yang diunggah akun tersebut.

Video Pemukulan Viral

Sementara itu, video pemukulan Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral viral di Twitter. Tampak sosok pria diduga Aditya, menindih tubuh Ken dan membenturkan kepala mahasiswa tersebut ke aspal beberapa kali.

Tak puas sampai di situ saja, Aditya kembali melayangkan tendangan dan pukulan kepada Ken yang sudah meringkuk.

Dalam video, tampak pula diduga AKBP Achiruddin Hasibuan yang hanya diam saja menonton penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya kepada Ken.

Di sisi lain, melansir dari tvonenews, Aditya Hasibuan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menuturkan, penetapan tersangka AH telah sesuai laporan yang dilayangkan Ken ke Polrestabes Medan ditarik ke Polda Sumut nomor LP/B/3895/XII/2022.

“Kita akan lakukan upaya paksa (penahanan) terhadap AH (Aditya Hasibuan),” katanya, Selasa (25/4/2023). (jra)

Topik Terkait