Foto : YouTube/Ini Talkshow

Besaran gaji di Makassar diatur dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 27 Tahun 2022. Jika kinerja seorang Ketua RT dianggap cukup atau rendah, maka ia akan memperoleh gaji sekitar Rp500 ribu perbulan. Sedangkan, jika kinerja Ketua RT baik, maka ia akan menerima gaji sekitar Rp2 juta perbulan.

9. Pontianak

Besaran gaji Ketua RT di Pontianak diatur dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Pemerintah Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022. Dari sini, seorang Ketua RT berhak menerima Rp1.5 juta pertahun. Artinya, perbulan mereka menerima Rp125 ribu.

10. Probolinggo

Seorang Ketua RT di Probolinggo menerima uang sekitar Rp180 ribu. Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020.

Tugas dan Fungsi Ketua RT

Foto : YouTube/Ini Talkshow
Topik Terkait