Foto : Instagram/awbimax

IntipSeleb LokalBima Yudho atau Awbimax viral karena blak-blakan mengkritik daerah Lampung. Bukan tanpa alasan, Bima menjelaskan beberapa faktor mengapa Lampung dinilainya tidak akan maju-maju. Akibatnya, keluarga Bima disinyalir sempat dapat ancaman dari pejabat daerah Lampung.

Kini, laporan terhadap Bima Yudho resmi dihentikan. Karena mengkritik daerah Lampung, Bima berhasil mencapai 1,3 juta followers di TikTok. Lantas, berapakah pendapatannya dari TikTok? Simak yuk!

Pendapatan Bima Yudho Sebagai TikTokers

Foto : Instagram.com/awbimax

Sebelum viral karena kritik daerah Lampung, Bima Yudho rutin memposting konten kreatif di TikTok pribadinya @awbimaxreborn. Bima sering bagikan pemikirannya mengenai pendidikan, pekerjaan, budaya, makanan, dan isu terkini.

Berkat viral karena kritik Lampung, Bima Yudho berhasil mengumpulkan 1,3 juta lebih followers di TikTok. Konten yang dipostingnya rata-rata ditonton lebih dari 1 juta lebih. Setelah viral, videonya pernah mencapai 5 juta kali ditonton hingga 20 juta lebih.

Penghasilan TikTokers bergantung pada jumlah pengikut yang mereka miliki dan tingkat engagement. Dengan 1 juta lebih followers, Bima Yudho sebagai Tiktokers di Indonesia bisa mengantongi $600 - $1.000 USD atau Rp9 juta - Rp15 juta per konten.

Menurut laporan lainnya yakni dari Blogging Wizard, Tiktokers dengan 1 juta lebih followers bisa mendapatkan $1.500 (Rp22 juta) per konten. Fantastis!

Kasus Bima Dihentikan

Foto : Tiktok.com/@awbimaxreborn

Kini, Bima Yudho bisa bernapas dengan lega karena kasus dugaan ujaran kebencian terhadapnya telah dihentikan. Polda Lampung menyatakan telah melakukan pemeriksaan dan menggelar perkara terhadap barang bukti, sekaligus pemeriksaan saksi. Hasilnya, tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

"Dari hasil penyelidikan ini, unsur-unsur pasal yang ditersangkakan tidak memenuhi unsur pidana," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dilansir dari VIVA.

"Unggahan ini mendapat respons netizen ada yang melaporkan melalui surat melalui Polda Lampung, dan secara resmi melaporkan di SPKT Polda Lampung. Sehingga proses ini akan dihentikan dan peristiwa ini dianggap selesai tidak dilanjutkan ke tindak pidana," ujarnya soal kasus Bima Yudho dihentikan.

Topik Terkait