Menurut Yuliansyah, Yudo Andreawan mengamuk tanpa alasan yang jelas. Pernah juga ia marah hingga menggebrak meja karena tak sabar menunggu proses administrasi rumah sakit.
“Dia marahnya nggak tahu pengen apa, pokoknya marah aja. Kemarin pas mau dibalikin ke RS ngurus administrasi kelamaan, sempat gebrak meja juga. ‘Lama banget’ katanya,” sambungnya.
Bakal Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa?
Atas kondisi dan perilaku Yudo Andreawan itu, pihak kepolisian akan mendiskusikan apakah ia perlu dibawa ke rumah sakit jiwa atau akan kembali ditahan oleh penyidik.
“Kemarin katanya mau obrolin apakah orang ini perlu digeser ke rumah sakit jiwa, kalau digeser berarti dinyatakan gila. (Hasil observasi) harusnya 7 hari. Kalau dirasa belum cukup dia nambah 7 hari lagi. Kalau dirasa cukup, keputusannya lanngsung main. Apakah dibalikkan ke penyidik (ditahan) atau gimana,” pungkas Yuliansyah.